Kapolres Bima Dicopot: Diduga Terima Duit Rp 1 M dari Bandar Narkoba
Jakarta(Beritakanankiri), Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya terkait dugaan ia menerima aliran uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. “Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis (12/2), dilansir Antara. Menurut Kholid, Didik kini sedang diperiksa di Mabes Polri. Awalnya Kasus Kasatresnarkoba Kasus ini awalnya menyeret AKP Malaungi, anak buah Didik yang menjabat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Dalam penyidikan Polda NTB, nama Koko Erwin disebut sebagai sumber sabu-sabu seberat 488 gram yang dikuasai Malaungi. Sabu-sabu tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Kini Malaungi sudah berstatus tersangka kasus narkoba. Pada Senin (9/2), Polda NTB telah memecat Malaungi (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Malaungi Melawan dan Bongkar Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, menunjukkan lembaran BAP kliennya ...