Polemik Revisi UU KPK 2019, TPDI Nilai Jokowi Tak Bisa Lepas Tangan
Jakarta(Beritakanankiri), Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bukan sebagai pengusul revisi UU KPK 2019 dinilai telah menyesatkan publik. Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju dengan pandangan mantan Ketua KPK Abraham Samad terkait wacana mengembalikan posisi KPK sesuai UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Jokowi juga mengklaim revisi UU KPK pada 2019 merupakan usul inisiatif DPR RI, bukan dirinya. Menurut Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, klaim tersebut tidak sesuai dengan fakta perjalanan pembahasan revisi Undang-Undang KPK yang kemudian melahirkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. “Pernyataan yang tidak mengandung kebenaran, bodoh tetapi licik, dan menyesatkan publik. Karena terdapat peristiwa dan fakta yang membuktikan sebaliknya, yaitu Jokowi sebagai aktor intelektual usul inisiatif revisi UU KPK dengan hidden agenda membubarkan KPK dalam 12 tahun ke depan,” teg...