Pengelola SPPG yang Koar-koar Dapat 6 Juta per Hari sambil Joget-joget Di-suspend BGN, Kini Minta Maaf
Jakarta(Beritakanankiri), Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap oknum mitra penyedia layanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral lantaran berjoget tanpa alat pelindung diri (APD) di area dapur operasional. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memberikan teguran keras sekaligus membekukan sementara (suspend) izin operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban wilayah Batujajar, Kabupaten Bandung Barat milik Hendrik Irawan. Diketahui, aksi joget Hendrik memicu polemik panas di media sosial, terutama karena narasinya dikaitkan dengan klaim perolehan insentif dari pemerintah sebesar Rp6 juta per hari. Fenomena ini memancing kritik tajam dari warganet yang menilai tindakan tersebut minim empati dan mencederai integritas program nasional. Nanik mengungkapkan, oknum bersangkutan diketahui memegang kewenangan untuk mengelola 7 titik SPPG. Namun, hingga saat ini baru satu titik yang sudah beroperasi, sem...