Posts

Kapolres Bima Dicopot: Diduga Terima Duit Rp 1 M dari Bandar Narkoba

Image
Jakarta(Beritakanankiri),  Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dinonaktifkan dari jabatannya terkait dugaan ia menerima aliran uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. “Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid, Kamis (12/2), dilansir Antara. Menurut Kholid, Didik kini sedang diperiksa di Mabes Polri. Awalnya Kasus Kasatresnarkoba Kasus ini awalnya menyeret AKP Malaungi, anak buah Didik yang menjabat Kasatresnarkoba Polres Bima Kota. Dalam penyidikan Polda NTB, nama Koko Erwin disebut sebagai sumber sabu-sabu seberat 488 gram yang dikuasai Malaungi. Sabu-sabu tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan rumah dinas Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota. Kini Malaungi sudah berstatus tersangka kasus narkoba. Pada Senin (9/2), Polda NTB telah memecat Malaungi (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Malaungi Melawan dan Bongkar Kuasa hukum Malaungi, Asmuni, menunjukkan lembaran BAP kliennya ...

Indonesia gagal juarai Piala Asia Futsal 2026 usai takluk dari Iran

Image
Jakarta(Beritakanankiri),  Timnas Futsal Indonesia gagal menjuarai Piala Asia Futsal 2026 setelah takluk dari Timnas Futsal Iran melalui adu tendangan penalti dalam laga final di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu. Indonesia sempat beberapa kali unggul pada pertandingan ini, namun Iran tidak tinggal diam dan membuat skor imbang 5-5 bertahan hingga waktu normal ditambah babak tambahan selesai, demikian catatan AFC. Pada babak adu tendangan penalti, Iran berhasil keluar menjadi pemenang dengan skor 5-4 setelah dua penendang Indonesia yakni Dewa Rizki dan Israr Megantara gagal melaksanakan tugasnya dengan baik. Peringkat kedua merupakan pencapaian terbaik Indonesia sepanjang keikutsertaan mereka di Piala Asia Futsal. Indonesia sempat menciptakan peluang terlebih dahulu melalui tembakan Rio Pangestu, namun masih dapat ditepis kiper Iran Bagher Mohammadi. Iran berbalik mendapatkan peluang dan berhasil unggul terlebih dahulu pada menit ketiga melalui tembakan Hossein Tayebi sehi...

KPK dalami alur setor uang oleh calon perangkat desa di kasus Sudewo

Image
Jakarta(Beritakanankiri),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami alur penyetoran uang oleh calon perangkat desa di kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW). "Penyidik mendalami soal alur dan tahapan dalam penyetoran uang oleh para pihak yang akan mengisi posisi calon perangkat desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin. Selain itu, kata dia, KPK juga mendalami proses atau mekanisme pengisian formasi perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dia menyampaikan pernyataan tersebut terkait materi pemeriksaan tiga saksi di Polda Jateng pada Senin (2/2) ini, yakni perangkat Desa Sukorukun bernama Rukin, Kepala Desa Bumiayu Karyadi, serta Camat Gabus Suranta. Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo. Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang la...

Harga Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Bisa Sentuh Rp 2,82 Juta per Gram

Image
Jakarta(Beritakanankiri),  Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam/ANTM) diperkirakan bergerak fluktuatif pada perdagangan Senin 19 Januari 2026. Pengamat pasar komoditas Ibrahim Assuaibi memproyeksikan harga emas Antam berpeluang menyentuh resisten pertama Rp 2.700.000 per gram dan resisten kedua Rp 2.820.000 per gram. Sementara itu, jika terjadi koreksi, support pertama harga emas dunia berada di US$ 4.553 per troy ons dan emas Antam di Rp 2.638.000 per gram, sedangkan support kedua diperkirakan US$ 4.489 per troy ons dan Rp 2.560.000 per gram. Dipantau dari laman Logam Mulia, harga emas Antam pada Sabtu (17/1/2026) turun Rp 6.000 menjadi Rp 2.663.000 per gram, sementara harga buyback juga menyusut menjadi Rp 2.509.000 per gram. Berikut harga emas Antam terbaru per pecahan (belum termasuk pajak): 0,5 gram: Rp 1.381.500 1 gram: Rp 2.663.000 5 gram: Rp 13.090.000 10 gram: Rp 26.125.000 50 gram...

Eks Dirjen Kemenkeu divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus Jiwasraya

Image
Jakarta(Beritakanankiri),  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Majelis hakim menyatakan Isa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan jaksa penuntut umum. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Isa Rachmatarwata oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunoto saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu. Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Dalam vonis tersebut, majelis hakim menyatakan ada sejumlah hal yang memberatkan, di antarany...

Metro

Hukum

Olahraga