Perluasan UU Penyiaran Berisiko Menghambat Ekonomi Digital dan Daya Saing Global Industri Kreatif Indonesia
Jakarta(Beritakanankiri) , Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Penyiaran dengan salah satu arah kebijakan yang mengkhawatirkan, yakni memperluas cakupan regulasi hingga ke ranah internet dan platform digital. Rencana ini memicu kekhawatiran serius dari perspektif ekonomi digital, karena berpotensi menghambat pertumbuhan industri kreatif, menekan inovasi, serta mengurangi peluang Indonesia untuk bersaing di pasar global. Dalam satu dekade terakhir, ekonomi digital Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Perkembangan platform streaming, maraknya industri film independen, serta kemunculan jutaan kreator konten digital telah menciptakan ekosistem baru yang memungkinkan produksi, distribusi, dan monetisasi konten berlangsung secara lebih terbuka dan efisien. Internet telah menjadi ruang utama bagi lahirnya karya kreatif, sekaligus jembatan penting bagi konten lokal untuk menembus pasar internasional. Nilai pasar industri kreator kon...