PERSATUAN DOKTER GIGI INDONESIA (PDGI) TEGASKAN TOLAK RUU KESEHATAN
Koordinator Lapangan Aksi dari Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), drg Eka Erwansyah mengatakan PDGI terpaksa kembali turun dalam aksi damai karena pemerintah tidak memberikan respon memadai pada tuntutan dokter dan tenaga kesehatan. “Ini merupakan wujud kepedulian PDGi terhadap ancaman RUU Kesehatan yang mengancam kepentingan masyarakat dan keselamatan tenaga kesehatan” demikian ujarnya.
Aksi damai berlangsung di depan gedung DRI-RI, dari spanduk serta orasi yang disampaikan beberapa hal yang menjadi keberatan antara lain: rencana pendidikan spesialis tidak berbasis perguruan tinggi, liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan, kebebasan bagi tenaga asing, serta penghilangan peran organisasi profesi. Mengiringi aksi damai, di media sosial tagar #StopPembahasanRUUKesehatan juga menjadi trending topic.
Sementara itu drg. Paulus Januar Satyawan, dari Biro Hukum PDGI mengatakan aksi pertama maupun yang kedua dilakukan karena keprihatinan terhadap hari depan kesehatan Indonesia dan sama sekali bukan karena kepentingan eksistensi organisasi profesi kesehatan.
Menurut Paulus, keresahan terhadap hari depan kesehatan sebagai dampak dari RUU Kesehatan setelah kelak menjadi undang-undang ketika disampaikan melalui dialog ternyata tidak mendapatkan kesempatan
“Yang substansial, sehingga dengan sangat terpaksa diadakan aksi damai jilid 2,” ujar Paulus
Lanjutnya, PDGI menolak RUU Kesehatan karena memandang perlu terlebih dahulu dipersiapkan konsepsi yang lebih matang dengan melibatkan para stakeholder dalam perumusannya.
“Perlu dipertimbangkan dengan seksama berbagai esensi permasalahan dan aspirasi masyarakat maupun dari kalangan profesi kesehatan dalam rangka memajukan pembangunan kesehatan Indonesia,” harap Paulus
“Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) adalah satu satunya organisasi profesi yang mewadahi seluruh dokter gigi di Indonesia. Organisasi ini didirikan di Bandung pada tanggal 22 Januari 1950. Saat ini PDGI memiliki 43.207 anggota yang tersebar di seluruh Indonesia,” demikian tutup Biro Humas, Data dan Informasi Persatuan Dokter Gigi Indonesia.