Satpol PP Jakbar periksa lokasi prostitusi sesama jenis di Daan Mogot
"Kita sudah dapat laporan soal itu. Udah viral juga kan di media itu. Nah, malam ini ada pengawasan di lokasi oleh Satpol PP," kata petugas Satpol PP Jakarta Barat Goodman Sidabutar saat dihubungi di Jakarta, Jumat malam.
Kendati demikian, aksi penertiban bakal dilakukan kemudian."Jadi malam ini pengawasan dulu. Untuk aksinya (penertiban) kemudian," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menginstruksikan Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.
"Ya, sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Uus saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Instruksi itu dikeluarkan setelah dirinya mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi tersebut.
"Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi," ujarnya.
Uus pun telah meminta Kecamatan Cengkareng agar memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penertiban.
"Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya," kata dia.