Kementerian PPPA Minta Pemprov DKI Jakarta Lakukan Penataan Lokalisasi Gang Royal
Jakarta(Beritakanankiri), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan penataan kawasan prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Kementerian PPPA menyampaikan tuntutan tersebut karena baru-baru ini Polsek Tambora mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah indekos di Jalan Bandengan Utara III, RW 010 Kelurahan Pekojan, Jakarta Barat. Sebanyak 39 wanita yang menjadi korban perdagangan orang terkurung sebagai pekerja seks komersial (PSK) di lokalisasi Gang Royal di Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan TPPO Kementerian PPPA Priyadi Santoso menyatakan, permintaan dulu bakal melakukan rapat bersama Pemprov DKI Jakarta untuk membahas penertiban kawasan tersebut. “Khusus untuk DKI, kami akan rapatkan dengan Pemerintah Provinsi. Seperti apa mengangkat dan menata area tersebut,” kata P...